Bandara
Internasional Polonia (kode IATA: MES; kode ICAO: WIMM) adalah sebuah bandar
udara internasional yang terletak sekitar 2 km dari pusat kota Medan,
Indonesia. Bandara ini melayani
penerbangan ke kota-kota besar di Indonesia
seperti Jakarta, Batam, Malaysia (Kuala Lumpur, Penang, Ipoh), Singapura dan
Thailand (Bangkok). Dihitung dari jumlah arus penumpang, Polonia adalah bandara
terbesar keempat di Indonesia setelah Soekarno-Hatta, Juanda, dan Ngurah Rai.
Rumah Michalski pada tahun 1870-an
--------------
Sejarah
Nama
Polonia berasal dari nama negara asal para pembangunnya, Polandia (Polonia
merupakan nama "Polandia" dalam Bahasa Latin). Sebelum menjadi bandar
udara, kawasan tersebut merupakan lahan perkebunan milik orang Polandia bernama
Michalski. Tahun 1872 dia mendapat konsesi dari Pemerintah Belanda untuk
membuka perkebunan tembakau di Pesisir Timur Sumatera tepatnya daerah Medan.
Kemudian dia menamakan daerah itu dengan nama Polonia, yang saat itu belum
merdeka.
Fokker F.VII di lapangan terbang Medan
(sekitar tahun 1940)
---------------
Tahun
1879 karena suatu hal, konsesi atas tanah perkebunan itu berpindah tangan
kepada Deli Maatschappij (Deli MIJ) atau NV Deli Maskapai. Tahun itu terdapat
kabar pionir penerbang bangsa Belanda van der Hoop akan menerbangkan pesawat
kecilnya Fokker dari Eropa ke wilayah Hindia Belanda dalam waktu 20 jam
terbang. Maka Deli MIJ yang memegang konsesi atas tanah itu, menyediakan
sebidang lahan untuk diserahkan sebagai lapangan terbang pertama di Medan. Pada
tahun 1924, setelah berita pertama tentang kedatangan pesawat udara itu tidak
terdengar, maka rencana kedatangan pesawat udara kembali terdengar. Mengingat
waktu itu sangat pendek, persiapan untuk lapangan terbang tidak dapat dikejar,
akhirnya pesawat kecil yang diawaki van der Hoop yang menumpangi pesawat
Fokker, bersama VN Poelman dan van der Broeke mendarat di lapangan pacuan kuda
yakni Deli Renvereeniging, disambut Sultan Deli Sulaiman Syariful Alamsyah. Setelah
pesawat pertama mendarat di Medan, maka Asisten Residen Sumatera Timur Mr. CS
Van Kempen mendesak pemerintah Hindia Belanda di Batavia, agar mempercepat
dropping dana untuk menyelesaikan pembangunan lapangan terbang Polonia. Pada
1928 lapangan terbang Polonia dibuka secara resmi, ditandai dengan mendaratnya
enam pesawat udara milik KNILM, anak perusahaan KLM, pada landasan yang masih
darurat, berupa tanah yang dikeraskan. Mulai tahun 1930, perusahaan penerbangan
Belanda KLM serta anak perusahaannya KNILM membuka jaringan penerbangan ke
Medan secara berkala. Pada tahun 1936 lapangan terbang Polonia untuk pertama
kalinya melakukan perbaikan yaitu pembuatan landasan pacu (runway) sepanjang
600 meter. Pada tahun 1975, berdasarkan keputusan bersama Departemen Pertahanan
dan Keamanan, Departemen Perhubungan dan Departemen Keuangan, pengelolaan
pelabuhan udara Polonia menjadi hak pengelolaan bersama antara Pangkalan Udara
AURI dan Pelabuhan Udara Sipil. Dan mulai 1985 berdasarkan Peraturan Pemerintah
No 30 Tahun 1985, pengelolaan pelabuhan udara Polonia diserahkan kepada Perum
Angkasa Pura yang selanjutnya mulai 1 Januari 1994 menjadi PT. Angkasa Pura II
(Persero).
Terminal keberangkatan domestik Polonia
sebelum terbakar pada Desember 2007.
----------------------
Data
dan statistic
Bandara
Polonia mempunyai luas sebesar 144 hektar. Panjang landasan pacu saat ini
adalah 2.900 meter, sementara yang dapat digunakan sepanjang 2.625 meter
(sehingga terdapat displaced threshold sebesar 275 meter). Hal ini terjadi
karena banyaknya benda yang menghalang di sekitar tempat lepas landas dan
mendarat. Polonia juga memiliki 4 taxiway dan apron seluas 81.455 meter.
Polonia dirancang untuk dapat memuat maksimum sekitar 900.000 penumpang. Dari
tahun ke tahun arus penumpang Polonia cenderung mengalami peningkatan antara 15
hingga 20 persen. Pada tahun 2003, arus penumpang mencapai sebesar 2.736.332
orang, naik dari 2.090.519 orang pada tahun sebelumnya. Jumlah pergerakan
pesawat adalah 36.359 pada tahun 2003, naik dari 29.894 pada tahun 2002.
Tercatat ada 13.713 penerbangan domestik dan 4.387 penerbangan internasional
dari Polonia pada 1998. Pada 2004 jumlahnya telah mencapai 35.100 penerbangan
domestik dan 8.266 penerbangan internasional.
Dari
segi jumlah penerbangan, pada 1998 terdapat 56 penerbangan dalam sehari, namun
pada tahun 2005 telah meningkat antara 125 hingga melebihi 150 penerbangan
perhari, dengan penumpang lebih kurang 3,8 juta orang pertahun, baik domestik
dan internasional.
Di
bidang transportasi barang, pada tahun 2005 pergerakan kargo di Polonia
mencapai 31.347 ton.
Bandara Polonia tidak mempunyai
garbarata sehingga para penumpang harus berjalan melalui tarmac untuk mencapai
pesawat.
-------------------------
Terminal
Terdapat
dua terminal penumpang di Polonia, satu terminal keberangkatan dan satu untuk
kedatangan, dan jika ditotal luasnya mencapai 13.811 meter². Keduanya juga
masing-masing dibagi untuk penerbangan domestik dan internasional. Terminal
domestik Polonia mempunyai luas 7.941 meter² dan saat ini (laporan Januari
2006) menampung 1.810 orang yang datang bersamaan, sehingga setiap penumpang mempunyai
luas 4m², kurang dari standar sebesar 14m² yang ditetapkan pemerintah. Mulai 1
Oktober 2006, menyusul peristiwa penyimpangan muatan barang di Bandara
Soekarno-Hatta pada September 2006, dioperasikan pula sebuah terminal kargo
satu pintu yang diharapkan dapat menertibkan pergerakan kargo dan mencegah
terjadinya manipulasi muatan barang.
Gambar skematis lapangan terbang Polonia
-------------------
Permasalahan
Akibat
letaknya yang sangat dekat dengan pusat kota – sekitar 2 km – bandara ini
menyebabkan bangunan-bangunan di Medan dibatasi jumlah tingkatnya. Dampak dari
peraturan ini adalah sedikitnya jumlah bangunan tinggi di Medan. Selain itu,
bandara ini juga diperkirakan sudah atau hampir melebihi kapasitasnya. Sejak
pemberian izin penerbangan diringankan di Indonesia pada tahun 2000-an, jumlah
penerbangan yang melayani Polonia meningkat tajam.
Menurut
rencana, bandara ini dalam beberapa tahun ke depan akan dipindahkan ke Kuala
Namu, di Kabupaten Deli Serdang. Pada 29 Juni 2006, wakil presiden Indonesia,
Jusuf Kalla, meresmikan pembangunan Bandara Kuala Namu. Setelah Kuala Namu
mulai beroperasi, Polonia direncanakan akan dialihkan fungsinya menjadi sebuah
central business district (CBD) serta 40% lahannya diperuntukkan bagi sebuah
kebun raya.