Maket Bandara Kuala Namu
----------------------
Bandar
Udara Internasional Kuala Namu adalah sebuah bandar udara baru untuk kota
Medan, Indonesia. Lokasinya merupakan bekas areal perkebunan PT. Perkebunan
Nusantara II Tanjung Morawa, terletak di
Kuala Namu, Desa Beringin, Kecamatan
Beringin, Kabupaten Deli Serdang. Kuala Namu akan menggantikan Bandara Polonia
yang sudah berusia lebih dari 70 tahun. Saat selesai dibangun, Kuala Namu yang
diharapkan dapat menjadi bandara pangkalan transit internasional untuk kawasan
Sumatra dan sekitarnya, akan menjadi bandara terbesar kedua di Indonesia setelah
Bandara Soekarno-Hatta.
Latar
belakang pembangunan
Pemindahan
bandara ke Kuala Namu telah direncanakan sejak tahun 1991. Dalam kunjungan
kerja ke Medan, Azwar Anas, Menteri Perhubungan saat itu, berkata bahwa demi
keselamatan penerbangan, bandara akan dipindah ke luar kota. Persiapan
pembangunan diawali pada tahun 1997, namun krisis moneter yang dimulai pada
tahun yang sama kemudian memaksa rencana pembangunan ditunda. Sejak saat itu
kabar mengenai bandara ini jarang terdengar lagi, hingga muncul momentum baru
saat terjadi kecelakaan pesawat Mandala Airlines pada September 2005 yang jatuh
sesaat setelah lepas landas dari Polonia. Kecelakaan yang merenggut nyawa
Gubernur Sumatera Utara Tengku Rizal Nurdin tersebut juga menyebabkan beberapa
warga yang tinggal di sekitar wilayah bandara meninggal dunia akibat letak
bandara yang terlalu dekat dengan pemukiman. Hal ini menyebabkan munculnya
kembali seruan agar bandara udara di Medan segera dipindahkan ke tempat yang
lebih sesuai. Selain itu, kapasitas Polonia yang telah lebih batasnya juga
merupakan faktor direncanakannya pemindahan bandara.
Pembebasan
lahan
Rencana
pembangunan selama bertahun-tahun terhambat masalah pembebasan lahan yang belum
terselesaikan. Hingga Juni 2006, baru 1.650 hektar lahan yang telah tidak
bermasalah (telah diselesaikan sejak 1994), sementara lahan yang dihuni 71
kepala keluarga lainnya masih sedang dinegosiasikan, namun pada November 2006
dilaporkan bahwa Angkasa Pura II telah menyelesaikan seluruh pembebasan lahan.
Pengangkutan
Pembangunan
Tahap I disertai pula oleh pembangunan jalur kereta api dari Stasiun Aras Kabu
di Kecamatan Beringin ke bandara yang berjarak sekitar 450 meter. Stasiun Aras
Kabu sendiri terhubung ke Stasiun Medan dengan jarak 22,96 km. Diperkirakan
jarak tempuh dari Medan hingga Kuala Namu akan berkisar antara 16-30 menit. Ada
pula usulan pembangunan Jalan Tol Medan-Kuala Namu sebagai usaha pengembangan
prasarana pengangkutan dari dan ke bandara. Namun pelaksanaan pembangunan
selama periode pembangunan jalan tol tahun 2005-2010 belum dikabulkan oleh
pemerintah pusat.
Luas
bandara dan kapasitas
Tahap
I bandara diperkirakan dapat menampung tujuh hingga 10 juta penumpang dan
10.000 pergerakan pesawat per tahun, sementara setelah selesainya tahap II bandara
ini rencananya akan menampung 25 juta penumpang per tahun. Luas terminal
penumpang yang akan dibangun adalah sekitar 6,5 hektar dengan fasilitas area
komersial seluas 3,5 hektar dan fasilitas kargo seluas 1,3 hektar. Bandara
International Kuala Namu memiliki panjang landas pacu 3.750 meter, dan sanggup
didarati oleh pesawat berbadan lebar termasuk Airbus A380.