Terminal baru bandar udara, 14 Oktober
2012
--------------
Bandar
Udara Internasional Sultan Syarif Kasim II (IATA: PKU, ICAO: WIBB) adalah
sebuah bandar udara yang terletak di Kota Pekanbaru dan sebelumnya bernama Bandara
Simpang Tiga. Bandara ini
memiliki luas 321,21 ha. Dalam rangka menyambut PON
XVII pada tahun 2012 mendatang, bandara ini diperluas sehingga nantinya dapat
menampung pesawat yang lebih besar. Bandara ini juga menjadi home-base bagi
Skuadron Udara 12 TNI AU.
Sejarah
Bandar
udara Sultan Syarif Kasim II (SSK. II) Pekanbaru adalah bandara peninggalan
Sejarah dari zaman kemerdekaan melawan penjajah Belanda dan Jepang. Saat itu di
sebut “Landasan Udara” dimana landasan tersebut masih terdiri dari tanah yang
di keraskan dan di gunakan sebagai Pangkalan Militer. Awalnya Landasan pacunya
adalah dari Timur menuju Barat dengan nomor runway 14 dan 32.
Terminal lama bandar udara Sultan Syarif
Kasim II sebelum dihancurkan, 2 Juli 2006
-----------------
Pada
awal kemerdekaan di bangun landasan pacu baru yang terbentang dari arah utara
menuju selatan dengan nomor runway 18 dan 32. Panjang landasan lebih kurang 800
meter dengan permukaan landasan berupa kerikil yang di padatkan. Pada tahun
1950 landasan pacu di perpanjang menjadi 1.500 meter, dan pada tahun 1967
landasan di mulai proses pengaspalan Runway, Taxi, dan Apron setebal 7 cm serta
pertambahan panjang landasan sepanjang 500 meter. Pada tahun 1960 Pemerintah
mengoperasikan bandara ini menjadi bandara Perintis dan merubah nama dari
Landasan Udara menjadi “Pelabuhan Udara Simpang Tiga”. Nama Simpang Tiga diambil
karena lokasinya berada tiga jalan persimpangan yaitu jalan menuju Kota Madya
Pekanbaru, Kabupaten Kampar dan Kabupaten Indragiri Hulu. Berdasarkan Rapat
Kepala Kantor Perwakilan Departemen Perhubungan tanggal 23 Agustus 1985 nama
Pelabuhan Udara Simpang Tiga diganti menjadi Bandar Udara Simpang Tiga
terhitung tanggal 1 September 1985. Pada 1 April 1994 Bandar Udara Simpang Tiga
bergabung dengan Manejemen yang di kelolah oleh PT. Angkasa Pura II (Persero).
Dan di sebut dengan Kantor Cabang Bandar Udara Simpang Tiga Yang kelak berubah
nama menjadi Bandar Udara Sultan Syarif Kasim II yang di tetapkan melalui
keputusan Presiden No.Kep.473/OM.00/1988-AP II tgl. 4 April 1998 dan di
resmikan oleh Presiden Republik Indonesia Abdurrahman Wahid tgl 29 April 2000.
Tempat keberangkatan bandara Sultan
Syarif Kasim II, 14 Oktober 2012
------------------
Pada
tahun 2009 lalu, Bandar Udara Sultan Syarif Kasim II telah dimulai peluasan
Bandara Sultan Syarif Kasim II oleh pihak Angkasa Pura II yang bekerja sama
dengan pemerintah provinsi Riau. Peluasan ini direncanakan akan diselesaikan
pada akhir 2011 dan dibangun sebagai persiapan menghadapi Pekan Olah Raga
Nasional (PON) yang akan digelar pada 2012. Peluasan ini dilakukan karena
dinilai tidak lagi dapat menampung jumlah penumpang melalui menggunakan Bandar
Udara Sultan Syarif Kasim II yang setiap tahunnya semakin meningkat.